Taushiyah ke 191, Jum'at 29 Syawal 1436 / 14 Agustus 2015
Tafsir Mudah 100 Ayat Al-Qur'an Seruan Kepada Orang Beriman
Ayat Kesembilanbelas: Surat 4 An-Nisaa', Ayat 19.
Allah berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."
Tafsir Mudah dan Kandungan Ayat:
1. Ayat ini adalah seruan untuk semua orang beriman tanpa pandang suku, ras, warna kulit dan bangsa.
2. Orang beriman adalah orang mengimani semua yang wajib diimani dengan ucapan lisan, keyakinan hati dan pengamalan dengan anggota tubuh. Iman bisa bertambah dengan ketaatan kepada Allah dan bisa berkurang dengan kedurhakaan kepada Allah.
3. Pada jaman jahiliyah dahulu ada kebiasaan menjadikan isteri termasuk sebagai harta waris, yaitu jika seorang suami meninggal dunia maka kerabat suaminya merasa berhak atas mantan isterinya (jandanya) untuk menikahinya atau melarangnya menikah lagi atau menikahkannya dengan orang lain walaupun sang mantan isteri itu (sang janda) tidak menyukainya. Agama Islam datang melarang perbuatan seperti ini.
4. Agama Islam juga melarang suami menyusahkan isterinya yang sudah tidak disukainya lagi.
5. Diantara bentuk suami menyusahkan isteri yang sudah tidak disukainya lagi adalah tidak menceraikannya dan tidak memperlakukan dengan wajar dengan tujuan memeras isteri agar suaminya memperoleh imbalan materi.
6. Jika isteri melakukan perbuatan keji yang nyata, seperti berselingkuh atau 'nusyuz' (tidak taat kepada suami) maka suami boleh mengambil langkah-langkah agar isterinya meminta cerai dengan mengembalikan seluruh atau sebagian mahar (maskawin) yang telah diterimanya ketika menikah dahulu. Ini dinamakan 'khulu'.
7. Allah perintahkan para suami agar mempergauli isterinya dengan secara patut sesuai aturan syari'at agama Islam, baik dalam ucapan ataupun perbuatan.
8. Hendaklah para suami bersabar jika ada suatu sebab yang menjadikannya tidak menyukai isterinya dan jangan cepat-cepat menceraikannya karena boleh jadi sang suami tidak menyukai isterinya padahal Allah menjadikan pada apa yang tidak disukainya itu terdapat kebaikan yang banyak.
9. Diantara kebaikan yang banyak itu adalah;
a). Melaksanakan perintah dan wasiat Allah yang di dalamnya terdapat kebaikan dan kebahagiaan dunia akhirat.
b). Melatih dan mendidik diri untuk sabar dan berakhlak mulia.
c). Boleh jadi kebencian tersebut akan berubah menjadi cinta dengan berjalannya waktu sebagaimana hal ini sering terjadi.
d). Boleh jadi pula Allah berikan anak yang sholeh yang bermanfaat dan barokah bagi kedua orang tuanya di dunia dan di akhirat.
10. Semua ini adalah jika memungkinkan bagi sang suami untuk mempertahankan isterinya.
11. Adapun jika tidak mungkin lagi bagi suami untuk bisa mempertahankan isterinya maka perceraian adalah jalan keluarnya dan tidak diharuskan mempertahankannya.
Ya Allah, masukkanlah kami ke dalam golongan "Ahlul Qur'an" [Keluarga Al-Qur'an] dan "Shohibul Qur'an" [Sahabat Al-Qur'an], yang "Hidup Di Bawah Naungan Al-Qur'an", selalu membaca, memahami dan mengamalkannya sehingga kami menjadi sukses, bahagia dan selamat dunia akhirat, aamiin..
Akhukum Fillah
@AbdullahHadrami
WA MTDHK (Majelis Taklim dan Dakwah Husnul Khotimah) kota Malang
Infaq kegiatan dakwah MTDHK bisa disalurkan melalui rekening a/n Majelis Taklim dan Dakwah Husnul Khotimah;
BSM No: 7755555511
BNI No: 0362755494
Semoga Allah beri ganti dengan yang lebih baik dan barokah di dunia dan akhirat.
☝️Kegiatan dakwah dan laporan keuangan ada di website kami www.mtdhk.com.
Untuk berlangganan WA Taushiyah MTDHK ketik "GABUNG" kirim WA (bukan SMS) ke +6283848634832 (Anggota lama tidak perlu mendaftar lagi)
Silahkan disebarkan kiriman ini sebagaimana aslinya tanpa dirubah sedikitpun, semoga bermanfaat dan menjadi amal jariyah.. Jazakumulloh khoiro.