Rabu, 05 Agustus 2015

Tafsi Surat 2 Al-Baqarah, Ayat 282. Bagian 2

Taushiyah ke 183, Selasa 19 Syawal 1436 / 04 Agustus 2015

Tafsir Mudah 100 Ayat Al-Qur'an Seruan Kepada Orang Beriman

Ayat Kesebelas: Surat 2 Al-Baqarah, Ayat 282.

Allah berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (mendiktekan apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."

Tafsir Mudah dan Kandungan Ayat:

(Sambungan yang sebelumnya)

21. Diantara hikmah disyari'atkannya mencatat dan mempersaksikan akad atau transaksi hutang piutang dan lainnya adalah untuk menegakkan keadilan yang sangat dibutuhkan oleh manusia dan negara serta untuk menghilangkan keraguan, kebimbangan dan perselisihan serta persengketaan.
22. Muamalah atau transaksi perdagangan tunai boleh tidak dicatat karena tidak begitu dibutuhkan untuk dicatat akan tetapi tetap disyari'atkan adanya saksi atas muamalah tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
23. Hendaklah semua pihak menunaikan tugasnya sebagaimana mestinya, saling memberikan kemudahan dan tidak saling mempersulit.
24. Jika salah satu pihak ada yang melanggar aturan Allah berarti telah melakukan kefasikan.
25. Setiap orang yang tidak taat kepada aturan Allah disebut sebagai orang fasik walau ia adalah orang yang beriman.
26. Hendaklah kita bertakwa dan takut kepada Allah dengan senantiasa mengerjakan perintahNya dan menjauhi laranganNya.
27. Allah selalu mengajarkan kepada kita apa yang terbaik untuk dunia dan akhirat kita.
28. Ajaran dan aturan Allah adalah yang terbaik dan tiada tandingannya.
29. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu dan tiada sesuatupun yang tersembunyi dariNya.
30. Allah pasti memberikan balasan kepada kita atas semua perbuatan kita dengan penuh keadilan.
31. Inilah sekelumit diantara hukum-hukum yang bisa kita ambil dari ayat yang mulia ini dan sungguh penuh hikmah serta rahasia dalam semua firman Allah yang diungkapkannya kepada siapa yang dikehendakiNya diantara hamba-hambaNya.

Ya Allah, masukkanlah kami ke dalam golongan "Ahlul Qur'an" [Keluarga Al-Qur'an] dan "Shohibul Qur'an"  [Sahabat Al-Qur'an], yang "Hidup Di Bawah Naungan Al-Qur'an", selalu membaca, memahami dan mengamalkannya sehingga kami menjadi sukses, bahagia dan selamat dunia akhirat, aamiin..

Akhukum Fillah
@AbdullahHadrami

���� WA MTDHK (Majelis Taklim dan Dakwah Husnul Khotimah) kota Malang ����

�� Infaq kegiatan dakwah MTDHK bisa disalurkan melalui rekening a/n Majelis Taklim dan Dakwah Husnul Khotimah;

�� BSM No: 7755555511
�� BNI No: 0362755494

���� Semoga Allah beri ganti dengan yang lebih baik dan barokah di dunia dan akhirat.

☝��️Kegiatan dakwah dan laporan keuangan ada di website kami www.mtdhk.com.

�� Untuk berlangganan WA Taushiyah MTDHK ketik "GABUNG" kirim WA (bukan SMS) ke +6283848634832 (Anggota lama tidak perlu mendaftar lagi)

�� Silahkan disebarkan kiriman ini sebagaimana aslinya tanpa dirubah sedikitpun, semoga bermanfaat dan menjadi amal jariyah.. Jazakumulloh khoiro.