Selasa, 23 Juni 2015

⚠ MENINGGALKAN SHALAT MAGHRIB BERJAMA'AH KARENA BERBUKA PUASA

��⚠ MENINGGALKAN SHALAT MAGHRIB BERJAMA'AH KARENA BERBUKA PUASA

-------------------

asy-Syaikh Shalih al-Fauzan berkata:

Ada satu hal yang perlu diingatkan, yaitu;
��✅ Terkadang sebagian orang duduk di meja hidangan buka puasa, lalu langsung makan malam.
⚠ Akhirnya, ia meninggalkan shalat Maghrib berjamaah di masjid.
☝Dengan sebab ini, ia telah melakukan kesalahan besar, (di antaranya);
1⃣ tertinggal dari shalat jamaah di masjid,
2⃣ terlewatkan dari pahala besar,
3⃣ menghadapkan dirinya pada hukuman/dosa.

�� Adapun yang disyariatkan bagi seorang yang berpuasa adalah;
✅ berbuka terlebih dahulu,
✅ kemudian berangkat shalat,
✅ setelah itu baru makan malam.

���� al-Mulakhash al-Fiqhi (1/381)

•••••••••••••••••••
���� Majmu'ah Manhajul Anbiya

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~