BimbinganIslam.com
Ahad, 11 Ramadhān 1436 H/28 Juni 2015 M
Faidah Hadits
〰〰〰〰〰〰〰〰〰
عن جابر ابن عبد الله رضي الله عنهما قال : كان رسول الله -صلى الله عليه وسلم- في سفر فرأى زحاما ورجلا قد ظلل عليه فقال " ما هذا؟ " قالوا : صائم ، فقال : " ليس من البر الصوم في السفر . ولمسلم { عليكم برخصة الله التي رخص لكم }.
Dari Jābir bin 'Abdillāh radhiyallāhu 'anhumā, beliau berkata: "Dahulu Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam didalam safar kemudian Beliau melihat zihāman (kerumunan manusia) dan seorang laki-laki yang sedang diberikan teduhan. Maka Beliau berkata: "Ada apa dengan orang ini?" Mereka para shahābat berkata: "Dia sedang berpuasa." Beliaupun bersabda: "Bukan termasuk kebaikan berpuasa ketika dalam keadaan safar."
Dalam sebuah riwayat dalam Shahīh Muslim: Beliau mengatakan: "Hendaklah kalian mengambil keringanan dari Allāh yang sudah Allāh berikan kepada kalian."
Beliau melihat kerumunan shahābat mengerumuni seorang laki-laki kemudian laki-laki ini diberikan teduhan. Ini bukan sesuatu yang biasa sehingga Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bertanya apa yang terjadi.
[Ada apa dengan laki-laki ini? Mereka mengatakan: "Laki-laki ini dalam keadaan puasa."]
Laki-laki ini dalam keadaan puasa, safar dan lemah, lemas sehingga hampir pingsan dan diberikan teduhan oleh para shahābat radhiyallāhu 'anhum.
[Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan: "Bukan termasuk kebaikan berpuasa dalam keadaan safar."]
Ini menunjukkan kepada kita bahwasanya dalam beberapa keadaan, puasa ketika safar adalah sesuatu yang tidak baik. Bahkan yang lebih afdhal adalah berbuka, yaitu ketika seseorang merasa susah dan perjalanan safar dia sangat menyusahkan/melelahkan sehingga berat bagi dia melakukan puasa ketika safar.
Bukan termasuk al-birr (kebaikan) maksudnya adalah bukan suatu amalan yang kita disuruh untuk berlomba-lomba melakukannya, yaitu berpuasa dalam keadaan safar.
✅ Yaitu adalah apabila seseorang safarnya dalam keadaan memberatkan, menyusahkan dan dikhawatirkan dia akan memudharati maka dalam keadaan seperti ini yang afdhal adalah justru melakukan berbuka. Dan seandainya dia memaksakan diri berpuasa padahal dalam keadaan seperti itu maka puasanya adalah puasa yang sah.
[Dalam sebuah riwayat dalam Shahīh Muslim: Beliau mengatakan: "Hendaklah kalian mengambil keringanan dari Allāh yang sudah Allāh berikan kepada kalian."]
Karena Allāh mengatakan:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
"Kalau ada diantara kalian yang sakit atau dia dalam keadaan safar maka hendaklah dia mengganti di hari yang lain." (Al-Baqarah 184)
Ditranskrip dari Ceramah Ust. 'Abdullāh Roy, MA saat mengisi kajian kitab 'Umdatul Ahkām bab Puasa. Pontianak, 24 Sya'ban 1436 H.
___________________________
Program Cinta Ramadhan~Yayasan Cinta Sedekah :
1. Tebar Paket Ifthar & Sahur Ramadhan
2. Program I'tikaf Ramadhan
3. Bingkisan Lebaran u/ Yatim & Dhu'afa
4. Tebar Al-Quran Nasional
Donasi Cinta Ramadhan
| Bank Muamalat Cabang Cikeas
| No.Rek 3310004579
| atas nama Cinta Sedekah
| Kode Bank 147
| Konfirmasi donasi,
sms ke 0878 8145 8000
dengan format:
Nama#Domisili#Jumlah Transfer#Donasi Untuk Program