Islam mengatur segala aktifitas manusia, sehingga semua ada hukum nya halal dan haramnya.
Termasuk juga tidur, ada halal haramnya.
Juga dalam jual beli ada halal haramnya, dan segala hal dalam aktifitas manusia ada halal haramnya.
Sehingga halal haram tidak berhenti pada makanan/sertifikasinya.
Halal haram bukan hanya pada produk tetapi pada perilaku, dan ini lebih banyak.
Banyak perilaku yang haram karena perilaku dibandingkan bendanya.
Maka fokuslah untuk memperbaiki perilaku.
Halal haram bukan sertifikasi, tetapi pada perilaku.
Ada perkara yang awalnya halal bisa menjadi haram akibat perilaku/caranya. Kemudian bisa menjadi halal kembali karena perilaku/caranya pula.
Ada hewan² yang haram di konsumsi maka diharamkan pula jual belinya.
Banyak perilaku yang merekayasa hukum/akal²an, maka hukumnya haram. Karena berusaha menipu Allah.
Seorang muslim tidak boleh ego yang hanya bermata 1 yakni hanya melihat 1 sisi tidak melihat sisi yg lainnya.
Harta ada 2 unsur yakni ada fisik dan ada kegunaan. Jika hilang salah 1 nya maka tidak bernilai/bukan lagi harta.
Kesimpulan:
Semua perkara berpotensi untuk menjadi halal tetapi juga bisa menjadi haram, maka titik berat perbaikan pada perilaku. Maka hendaklah menuntut ilmu dengan benar.
Catatan Kajian Ustadz DR. Arifin Badri Lc, MA
Masjid Syamsul Huda Mojorejo Kota Madiun
Abu Abdirrahman Al Marsi