Minggu, 18 April 2021

AMAL TERGANTUNG PADA NIAT

Amal itu tergantung pada niatnya. Meskipun realitas yg terjadi tidak sesuai yg ia niatkan (dalam hal ini masalah sedekah).
1. Jika seorang berniat berinfaq/bersedekah kepada orang yang berhak yakni orang² fakir & miskin, kemudian ia telah berusaha memilih² siapa yg berhak tersebut tetapi atas takdir Allah salah alamat (pada penyaluran nya) maka ia tetap mendapatkan pahala sesuai yg ia niatkan.
2. Kasus kedua adalah seorang yg berniat mewakafkan rumah/tanahnya. Kemudian dalam penyerahannya/penunjukkan tanah/rumah itu ternyata ada kesalahan maka yang terhitung adalah berdasarkan niatnya. Dan ketika ada gugatan/perselisihan karena salah penyerahan/penunjukkan maka yg terhitung adalah berdasarkan niatnya (tanah/rumah yg diniatkan).
3. Kasus yg kedua adalah seorang yg berniat umrah, tetapi dalam pelafadzannya adalah untuk haji maka ia terhitung berdasarkan niatnya.
4. Kasus yang lain adalah seorang yg menggugat istrinya dengan lafadz yg semaknan dengan cerai tetapi maksud hati/niatnya bukanlah cerai (pisah suami istri) melainkan pemutus/pisah dalam hal lain, MAKA yg jatuh adalah maksud dari yg ia niatkan.

Faidah lainnya, adalah bolehnya seseorang bersedekah kepada anaknya atau istrinya begitu pula sebaliknya.
Seorang suami boleh bersedekah kepada istri dan anaknya dengan syarat tidak melalaikan/berniat menggugurkan kewajiban nafkah. Sedangkan jika diniatkan untuk mempermudah/untuk membayar hutang maka ini boleh. Dan ini akan mendatangkan 2 pahala, yakni pahala sedekah & penyambungan kekerabatan.

Faidah dari Kajian Ustadz Ahmad Sholeh Hafizhahullah 
Masjid Syamsul Huda
Mojorejo kota Madiun