Minggu, 19 November 2023

Taqwa adalah realisasi dari ilmu dalam mencari nafkah

Mencari nafkah yang halal

Yakni dengan ilmu dan taqwa.
Mencari nafkah dengan tujuan mencari pahala termasuk ibadah maka harus dengan ilmu.

Maka ada ilmu dalam mencari nafkah dan jual beli secara khusus.

Ada hukum halal haram dalam jual beli, ada waktu, tempat dan barang yang dilarang jual beli.
Waktu misalnya saat shalat jumat
Tempat misalnya masjid
Barang misalnya barang² yang haram, hewan² yg haram dimakan haram pula diperjual belikan.
Termasuk takaran, barang curah dll, yang kecil maupun yang besar.

Ada pula peraturan dalam menjadi pegawai dan karyawan. 
Dan ini semua dengan ilmu.

Bekal berikut nya adalah taqwa 
Taqwa adalah praktik/realisasi dari ilmu itu sendiri.
Pedagang yang tidak bertakwa maka ia termasuk orang yang fajir sedangkan pedagang yang bertaqwa maka akan bersama para nabi.

Kesalahan dalam mencari nafkah yakni mencari sebanyak mungkin dengan cara yang haram. Dan harta haram tidak bisa dibersihkan dengan sedekah atau amal shalih. Karena Allah tidak menerima dari yang haram.

Maka jadilah pribadi yang mencari nafkah yang halal dengan ilmu dan taqwa. Semoga Allah menjaga dan merahmati setiap kaum muslimin yg bertaqwa.


Catatan kajian Abu Abdirrahman Al Marsi
Masjid Al Muhtadin
Banjarejo Kota Madiun
Ustadz Taufiq Badri Lc Hafizhahullah
Amal sehari semalam