Selasa, 15 September 2015

Wajibkah Umroh?

Wajibkah Umroh?
Mar 22, 2011Muhammad Abduh Tuasikal, MScHaji Umrah0 Komentar

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Kita sudah tahu dan jelas bagaimana hukum menunaikan ibadah haji. Namun bagaimanakah hukum menunaikan ibadah umroh, yang di dalamnya ada dua ritual ibadah utama yaitu thowaf mengelilingi ka’bah dan sa’i antara Shofa dan Marwah?
Dalam masalah ini ada khilaf (silang pendapat) di antara para ulama. Ulama Malikiyah, kebanyakan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa ‘umroh itu sunnah muakkad, yaitu ‘umroh sekali seumur hidup.
Sedangkan sebagian ulama Hanafiyah lainnya berpendapat bahwa ‘umroh itu wajib sekali seumur hidup karena menurut istilah mereka sunnah muakkad itu wajib.
Pendapat yang paling kuat dari Imam Syafi’i, juga menjadi pendapat ulama Hambali, ‘umroh itu wajib sekali seumur hidup. Imam Ahmad sendiri berpendapat bahwa ‘umroh tidak wajib bagi penduduk Makkah karena rukun-rukun ‘umroh yang paling utama adalah thowaf keliling Ka’bah. Mereka, penduduk Makkah, sudah sering melakukan hal ini, maka itu sudah mencukupi mereka.
Ulama Hanafiyah dan Malikiyah berdalil bahwa ‘umroh itu hukumnya sunnah dengan dalil,
حديث جابر بن عبد اللّه رضي الله عنهما قال : « سئل رسول اللّه صلى الله عليه وسلم عن العمرة أواجبة هي ؟ قال : لا ، وأن تعتمروا هو أفضل » .
Hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai ‘umroh, wajib ataukah sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak. Jika engkau berumroh maka itu afdhol.” (HR. Tirmidzi no. 931, sanad hadits ini dho’if sebagaimana kata Syaikh Al Albani)
وبحديث طلحة بن عبيد اللّه رضي الله عنه : « الحجّ جهاد والعمرة تطوّع » .
Hadits Tholhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu, “Haji itu jihad dan ‘umroh itu tathowwu’ (dianjurkan).” (HR. Ibnu Majah no. 2989, hadits ini dho’if sebagaimana kata Syaikh Al Albani)
Sedangkan ulama Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa ‘umroh itu wajib sekali seumur hidup dengan alasan firman Allah Ta’ala,
وَأَتِمُّواْ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّهِ
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah.” (QS. Al Baqarah: 196). Maksud ayat ini adalah sempurnakanlah kedua ibadah tersebut. Dalil ini menggunakan kata perintah, hal itu menunjukkan akan wajibnya haji dan umroh.
Juga dalil lainnya adalah,
وبحديث عائشة رضي الله تعالى عنها قالت : « قلت : يا رسول اللّه هل على النّساء جهاد ؟ قال : نعم ، عليهنّ جهاد لا قتال فيه : الحجّ والعمرة » .
Dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan ‘umroh.” (HR. Ibnu Majah no. 2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani). Jika wanita saja diwajibkan ‘umroh karena itu adalah jihad bagi wanita muslimah, lantas bagaimanakah dengan pria?
Pendapat yang terkuat dalam hal ini, ‘umroh itu wajib bagi yang mampu sekali seumur hidup. Sedangkan pendapat yang menyatakan hukumnya sunnah (mu’akkad) berdalil dengan dalil yang lemah (dho’if) sehingga tidak bisa dijadikan hujjah. Jadi bagi yang mampu, sekali seumur hidup berusahalah tunaikan umroh. Namun perlu diketahui bahwa ibadah ‘umroh ini bisa langsung ditunaikan dengan ibadah haji yaitu dengan cara melakukan haji secara tamattu’ atau qiran. Karena dalam haji tamattu’ dan haji qiran sudah ada ‘umroh di dalamnya. Wallahu a’lam.
Moga Allah beri kita kemudahan dalam setiap ibadah.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Reference: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, index: ‘Umroh, 30/314, terbitan Kementrian Agama dan Urusan Islam, Kuwait

Riyadh-KSA, 16 Rabi’uts Tsani 1432 (21/03/2011)
www.rumaysho.com

Pembodohan Massal

PEMBODOHAN MASAL
����������������

Kala itu presiden pertama bangasa indonesia dengan tegas mengatakan "berikan aku 10 pemuda maka akan aku guncang dunia"

Jauh sebelum itu rasulullah s.a.w telah menunjukan besarnyaa potensi pemuda tuk meraih kemengan. Di antaranya di tunjuknya usamah bin zaid menjadi panglima perang pada usia 18 tahun. Atab bin Usaid. Diangkat oleh Rasul Shallallahu’alaihi wasallam sebagai gubernur Makkah pada umur 18 tahun. Dan juga Al Arqam bin Abil Arqam 16 tahun. Menjadikan rumahnya sebagai markas dakwah Rasul Shallallahu’alahi wasallam selama 13 tahun berturut-turut.

Dari sejarah dapat di ketahui betapa hebatnya kepribadian pemuda saat itu. Kecerdasan akal, kuatnya fisik, tajamnya daya analisa, dan kuatnya iman menjadi kunci kegemilangan. Maka pahamilah jasmerah (jangan sekali kali melupakan sejarah.
Lebih dari setengah penduduk indonesia di dominasi oleh pemuda. Sebuah hal ironi besarnya potensi itu tak menyebabkan kemajuan cepat. Justru seakan berjalan ditempat bangsa besar ini.

Ada sekenario PEMBODOHAN MASAL pada bangsa ini. Namun sangat disayangkan tak banyak yang menyadarinya. Padahal tujuan pembodohan masal ini agar kekayaan alam indonesia dapat di jarah tanpa susah payah. Diantara program pembodahan masal itu ialah:

1. Film/sinetron tak bermutu
Tak semua yang disajikan dalam tv itu menyajikan kebenaran & kebaikan. Namun bisa jadi menyajikan kebusukan & keburukan. Acara yang mengajarkan Pacaran, merokok, pelukan, ciuman, perceraian, pembunuhan, narkoba, bolos sekolah dkk merupakan acara kotor yang berbahaya bagi karakter pemuda bangsa. jangan heran selama acara itu masih diizinkan pemerintah maka grafik pemerkosaan, tawuran, free sex akan tinggi.

2. Mangaburkan pentingnya politik
Disayangkan Media masa masih banyak yang dengan teguh memegang prinsip Bad news Is Good News. Sehingga para koruptor lebih eksis ketimbang pejabat yang sukses dengan programnya. & ini dapat menyebabkan rasa jijik terhadap politik yang imbasnya indonesia sangat besar kemungkinan krisis kepemimpinan.

3. Minimnya jam Pelajaran Agama
Tak ada aturan yang lebih baik daripada agama. Dengan keteguhan iman yang kuat muhammad Alfatih sukses meraih kemenangan mengislamkan konstantinopel. Ya, keluarganya telah sukses mendidik al.fatih dengan agam yang benar. Namun IRONI di negara yang MAYORITAS muslim justru jam pelajaran agama sangat MINIM. padahal iman lah yang membentuk kepribadian sesorang. Ini adalah beberapa strategi PEMBODOHAN MASAL yang dengan konsisten terus dijalankan.

Meningkatkan kecintaan pemuda kepada Al qur'an adalah satu satunya cara untuk mengembalikan jati diri pemuda bangsa. Dengan itu maka kejayaan akan cepat diraih bangsa ini. Karena akan banyak hadir pemuda yang kreatif, inofatif & produktif. Sebab cerdas akal & kuatnya iman. Dan indonesia dengan pemanfaatan maksimal SDA nya oleh pemuda cerdas & beriman maka akan tercapai negara yang adil & sejahtera. STOP & lawan PEMBODOHAN MASAL.

Oleh: @AnwarKhalifah
             52D58ED8
✨✨✨✨✨✨✨✨✨
Official Account :
FbFp: Forkib
Twitter : @forkib_banten
Blog : forkib.blogspot.com
WhatsApp : +6281315181786
BBM : 52320057

Div. Dakwah dan Kaderisasi, Forum Komunikasi Ikhwah Banten

ULANG TAHUN

Landasan AgamaAqidahManhajAl-QuranHaditsTafsirPenyejuk HatiAkhlaq dan NasehatTazkiyatun NufusFiqh dan MuamalahFiqh dan MuamalahKaidah FiqihRamadhanDoa dan WiridDoa dan ZikirKolom UlamaFatwa UlamaNasehat UlamaBiografiJejak IslamJejak IslamSejarah IslamInfo IslamiInfo Dauroh dan KajianInfo Lembaga PendidikanInfo Lowongan Kerja

 

Sikap Yang Islami Menghadapi Hari Ulang Tahun

Ada hari yang dirasa spesial bagi kebanyakan orang. Hari yang mengajak untuk melempar jauh ingatan ke belakang, ketika saat ia dilahirkan ke muka bumi, atau ketika masih dalam …

By Yulian Purnama 25 June 2010

 79  36350  137

Ada hari yang dirasa spesial bagi kebanyakan orang. Hari yang mengajak untuk melempar jauh ingatan ke belakang, ketika saat ia dilahirkan ke muka bumi, atau ketika masih dalam buaian dan saat-saat masih bermain dengan ceria menikmati masa kecil. Ketika hari itu datang, manusia pun kembali mengangkat jemarinya, untuk menghitung kembali tahun-tahun yang telah dilaluinya di dunia. Ya, hari itu disebut dengan hari ulang tahun.

Nah sekarang, pertanyaan yang hendak kita cari tahu jawabannya adalah: bagaimana sikap yang Islami menghadapi hari ulang tahun?

Jika hari ulang tahun dihadapi dengan melakukan perayaan, baik berupa acara pesta, atau makan besar, atau syukuran, dan semacamnya maka kita bagi dalam dua kemungkinan.

Kemungkinan pertama, perayaan tersebut dimaksudkan dalam rangka ibadah. Misalnya dimaksudkan sebagai ritualisasi rasa syukur, atau misalnya dengan acara tertentu yang di dalam ada doa-doa atau bacaan dzikir-dzikir tertentu. Atau juga dengan ritual seperti mandi kembang 7 rupa ataupun mandi dengan air biasa namun dengan keyakinan hal tersebut sebagai pembersih dosa-dosa yang telah lalu. Jika demikian maka perayaan ini masuk dalam pembicaraan masalah bid’ah. Karena syukur, doa, dzikir, istighfar (pembersihan dosa), adalah bentuk-bentuk ibadah dan ibadah tidak boleh dibuat-buat sendiri bentuk ritualnya karena merupakan hak paten Allah dan Rasul-Nya. Sehingga kemungkinan pertama ini merupakan bentuk yang dilarang dalam agama, karena Rasul kita Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Orang yang melakukan ritual amal ibadah yang bukan berasal dari kami, maka amalnya tersebut tertolak” [HR. Bukhari-Muslim]

Perlu diketahui juga, bahwa orang yang membuat-buat ritual ibadah baru, bukan hanya tertolak amalannya, namun ia juga mendapat dosa, karena perbuatan tersebut dicela oleh Allah. Sebagaimana hadits,

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid’ah yang mereka buat sesudahmu.’ “ (HR. Bukhari no. 7049)

Kemungkinan kedua, perayaan ulang tahun ini dimaksudkan tidak dalam rangka ibadah, melainkan hanya tradisi, kebiasaan, adat atau mungkin sekedar have fun. Bila demikian, sebelumnya perlu diketahui bahwa dalam Islam, hari yang dirayakan secara berulang disebut Ied, misalnya Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat merupakan hari Ied dalam Islam. Dan perlu diketahui juga bahwa setiap kaum memiliki Ied masing-masing. Maka Islam pun memiliki Ied sendiri. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

إن لكل قوم عيدا وهذا عيدنا

“Setiap kaum memiliki Ied, dan hari ini (Iedul Fitri) adalah Ied kita (kaum Muslimin)” [HR. Bukhari-Muslim]

Kemudian, Ied milik kaum muslimin telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya hanya ada 3 saja, yaitu Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat. Nah, jika kita mengadakan hari perayaan tahunan yang tidak termasuk dalam 3 macam tersebut, maka Ied milik kaum manakah yang kita rayakan tersebut? Yang pasti bukan milik kaum muslimin.
Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,

من تشبه بقوم فهو منهم

“Orang yang meniru suatu kaum, ia seolah adalah bagian dari kaum tersebut” [HR. Abu Dawud, disahihkan oleh Ibnu Hibban]

Maka orang yang merayakan Ied yang selain Ied milik kaum Muslimin seolah ia bukan bagian dari kaum Muslimin. Namun hadits ini tentunya bukan berarti orang yang berbuat demikian pasti keluar dari statusnya sebagai Muslim, namun minimal mengurangi kadar keislaman pada dirinya. Karena seorang Muslim yang sejati, tentu ia akan menjauhi hal tersebut. Bahkan Allah Ta’ala menyebutkan ciri hamba Allah yang sejati (Ibaadurrahman) salah satunya,

والذين لا يشهدون الزور وإذا مروا باللغو مروا كراما

“Yaitu orang yang tidak ikut menyaksikan Az Zuur dan bila melewatinya ia berjalan dengan wibawa” [QS. Al Furqan: 72]

Rabi’ bin Anas dan Mujahid menafsirkan Az Zuur pada ayat di atas adalah perayaan milik kaum musyrikin. Sedangkan Ikrimah menafsirkan Az Zuur dengan permainan-permainan yang dilakukan adakan di masa Jahiliyah.

Jika ada yang berkata “Ada masalah apa dengan perayaan kaum musyrikin? Toh tidak berbahaya jika kita mengikutinya”. Jawabnya, seorang muslim yang yakin bahwa hanya Allah lah sesembahan yang berhak disembah, sepatutnya ia membenci setiap penyembahan kepada selain Allah dan penganutnya. Salah satu yang wajib dibenci adalah kebiasaan dan tradisi mereka, ini tercakup dalam ayat,

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” [QS. Al Mujadalah: 22]

Kemudian Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin -rahimahllah- menjelaskan : “Panjang umur bagi seseorang tidak selalu berbuah baik, kecuali kalau dihabiskan dalam menggapai keridhaan Allah dan ketaatanNya. Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Sementara orang yang paling buruk adalah manusia yang panjang umurnya dan buruk amalannya.

Karena itulah, sebagian ulama tidak menyukai do’a agar dikaruniakan umur panjang secara mutlak. Mereka kurang setuju dengan ungkapan : “Semoga Allah memanjangkan umurmu” kecuali dengan keterangan “Dalam ketaatanNya” atau “Dalam kebaikan” atau kalimat yang serupa. Alasannya umur panjang kadang kala tidak baik bagi yang bersangkutan, karena umur yang panjang jika disertai dengan amalan yang buruk -semoga Allah menjauhkan kita darinya- hanya akan membawa keburukan baginya, serta menambah siksaan dan malapetaka” [Dinukil dari terjemah Fatawa Manarul Islam 1/43, di almanhaj.or.id]

Jika demikian, sikap yang Islami dalam menghadapi hari ulang tahun adalah: tidak mengadakan perayaan khusus, biasa-biasa saja dan berwibawa dalam menghindari perayaan semacam itu. Mensyukuri nikmat Allah berupa kesehatan, kehidupan, usia yang panjang, sepatutnya dilakukan setiap saat bukan setiap tahun. Dan tidak perlu dilakukan dengan ritual atau acara khusus, Allah Maha Mengetahui yang nampak dan yang tersembunyi di dalam dada. Demikian juga refleksi diri, mengoreksi apa yang kurang dan apa yang perlu ditingkatkan dari diri kita selayaknya menjadi renungan harian setiap muslim, bukan renungan tahunan.
Wallahu’alam.

Sumber: http://www.almanhaj.or.id/content/1584/slash/0 dan http://www.saaid.net/Doat/alarbi/6.htm

Penulis: Yulian Purnama

Artikel www.muslim.or.id

 Alhamdulillah berman

Bulan Haji

Bulan Dzulhijah

Asal Penamaan Secara bahasa, Dzulhijjah arab: ذو الحجة terdiri dari dua kata: Dzul arab: ذو , yang artinya pemilik dan Al Hijjah arab: الحجة , yang artinya …

By Ummu Sa'id October 26, 2011

 142  5

Asal Penamaan

Secara bahasa, Dzulhijjah [arab: ذو الحجة ] terdiri dari dua kata: Dzul [arab: ذو ], yang artinya pemilik dan Al Hijjah [arab: الحجة ], yang artinya haji. Dinamakan bulan Dzulhijjah, karena orang arab, sejak zaman jahiliyah, melakukan ibadah haji di bulan ini. Orang arab melakukan ibadah haji sebagai bentuk pelestarian terhadap ajaran Nabi Ibrahim shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Tahdzibul Asma’, 4/156)

Ada beberapa hari khusus di bulan Dzulhijjah. Hari-hari khsusus ini memiliki nama khusus, diantaranya adalah:

Hari tarwiyah [arab: التروية ] : tanggal 8 Dzulhijjah. Disebut hari tarwiyah, dari kata irtawa – yartawi [arab: ارتوى – يرتوي ], yang artinya banyak minum. Karena pada hari ini, masyarakat banyak minum dan membawa air untuk perbekalan hari setelahnya. Ada juga yang mengatakan, tarwiyah dari kata ar-rawiyah [arab: الرَّوِيَّةُ ], yang artinya berfikir atau merenung. Disebut tarwiyah, karena pada tanggal 8 Dzulhijjah, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam berfikir dan merenungkan isi mimpinya. (Al Qamus Al Muhit, kata: ra-wi-ya)Hari arafah [arab: عرفة ] : tanggal 9 Dzulhijjah. Disebut hari ‘arafah, karena pada tanggal ini, jamaah haji melakukan wukuf di ‘arafah. (Al Mu’jam Al Wasith, kata: ‘arafah). Dengan demikian, hadis yang menyebutkan anjuran berpuasa ‘arafah adalah puasa di tanggal 9 Dzulhijjah.Hari An Nahr [arab: النحر :menyembelih) : tanggal 10 Dzulhijjah. Kata An Nahr secara bahasa artinya menyembelih binatang di bagian pangkal lehernya (tempat kalung). Ini merupakan cara yang digunakan dalam menyembelih onta. Karena onta terlalu sulit untuk disembelih di bagian ujung leher. Disebut hari Nahr, karena pada hari ini banyak orang yang menyembelih onta qurban. (Al-Qamus Al Muhit, kata: An Nahr)

Hadis Shahih Seputar Dzulhijjah

Dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari & Muslim)

Dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

شَهْرَانِ لاَ يَنْقُصَانِ شَهْرَا عِيدٍ رَمَضَانُ وَذُو الْحَجَّةِ

“Ada dua bulan yang pahala amalnya tidak pernah berkurang, kedua bulan itu adalah bulan id: bulan Ramadhan dan bulan Dzulhijjah.” (HR. Al Bukhari & Muslim)

Dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ

“Tidak ada hari dimana suatu amal shaleh lebih dicintai Allah melebihi amal shaleh yang dilakukan di sepuluh hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah, pen.).” Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad fi sabilillah? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Termasuk lebih utama dibanding jihad fi sabilillah. Kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad), dan tidak ada satupun yang kembali (mati dan hartanya diambil musuh, pen).”(HR. Al Bukhari, Ahmad, Abu Daud, dan At Turmudzi)

Dari Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَه

“…puasa hari ‘arafah, saya berharap kepada Allah agar menjadikan puasa ini sebagai kaffarah satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya..”(HR. Ahmad & Muslim)

Dari Uqbah bin Amir radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يوم عرفة ، ويوم النحر ، وأيام التشريق ، عيدنا أهل الإسلام وهي أيام أكل وشرب

“Hari Arafah, hari berqurban, dan hari tasyriq adalah hari raya kita, wahai kaum muslimin. Itu adalah hari makan dan minum.”(HR. Ahmad, Muslim, Abu Daud, & Turmudzi)

Dari A’isyah radhiallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ

“Tidak satu hari dimana Allah paling banyak membebaskan seseorang dari neraka melebihi hari arafah. Sesungguhnya Dia mendekat, kemudian Dia membangga-banggakan mereka (manusia) di hadapan malaikat. Dia berfirman: Apa yang mereka inginkan?” (HR. Muslim, An Nasa’i, dan Al Hakim)

Hadis Dhaif Seputar Dzulhijjah

Hadis: Siapa yang berpuasa hari terakhir bulan Dzulhijjah dan hari pertama bulan Muharram, berarti dia telah mengakhiri penghujung tahun dan mengawali tahun baru dengan puasa. Allah jadikan puasanya ini sebagai kaffarah selama lima tahun. (Hadis dusta, karena di sanadnya da dua pendusta, sebagaimana keterangan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 45)Hadis: Ada seorang pemuda yang suka berpuasa di bulan Dzulhijjah. Kemudian Nabishallallahu ‘alaihi wa sallambersabda kepadanya: “Untuk setiap hari puasamu, seperti membebaskan seratus budak.” (Hadis Dhaif sekali. Karena dalam sanadnya ada seorang perawi bernama: Muhammad bin Al Muharram. Kata Ibn Jauzi (Al Maudlu’at, 2/198): Dia adalah manusia paling pendusta, demikian pula keterangan dalam Al Lali Al Masnu’ah, 1/228)Hadis: Jangan mengqadla bulan Ramadhan pada sepuluh pertama Dzulhijjah. (Jumlah min Al Ahadits Ad Dhaifah, no. 232)Hadis: Tidak ada satu hari yang lebih dicintai Allah untuk dijadikan sebagai waktu beribadah melebihi sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Puasa sehari pada hari tersebut senilai dengan puasa setahun, sedangkan beribadah di malam hari pada 10 hari pertama Dzulhijjah senilai beribadah pada saat Lailatul Qadar. (Hadis dhaif, sebagaimana keteranga Al Albani dalam Dhaif At Targhib wa At Tarhib, no. 734)Hadis: Orang yang berpuasa pada hari tarwiyah maka baginya pahala puasa satu tahun. (Hadits palsusebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at,2/198, As Suyuthi dalam Al Lali’ Al Masnu’ah 2/107)Hadis: Siapa yang shalat pada hari arafah (9 Dzulhijjah) empat rakaat pada waktu antara dluhur dan asar, setiap rakaat dia membaca Al Fatihah sekali dan surat Al Ikhlas 50 kali, maka Allah akan mencatat untuknya sejuta kebaikan. (Hadis palsu, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/132 dan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 53)Hadis: Barangsiapa yang shalat dua rakaat pada hari arafah, di setiap rakaat dia membaca Al Fatihah tiga kali …. maka Allah akan berfirman: Saya bersaksi di hadapan kalian, bahwa saya telah mengampuni orang ini. (Hadis palsu, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/133 dan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 53)Hadis: Siapa yang shalat pada malam idul adha dua rakaat. Setiap rakaat dia membaca Al Fatihah 15 kali dan surat Al Ikhlas 15 kali maka Allah akan jadikan namanya termasuk penghuni surga. (Hadis palsu, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/133 – 134, dan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 53)Hadis: Apabila datang hari arafah maka Allah mengampuni orang yang melaksanakan haji. Dan apabila datang malam Muzdalifah, Allah mengampuni para pedagang. (Hadis palsu, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/215 dan As Suyuthi dalam Al Lali’ Al Mashnu’ah, 2/124)

Bulan Haji

Bulan Dzulhijah

Asal Penamaan Secara bahasa, Dzulhijjah arab: ذو الحجة terdiri dari dua kata: Dzul arab: ذو , yang artinya pemilik dan Al Hijjah arab: الحجة , yang artinya …

By Ummu Sa'id October 26, 2011

 142  5

Asal Penamaan

Secara bahasa, Dzulhijjah [arab: ذو الحجة ] terdiri dari dua kata: Dzul [arab: ذو ], yang artinya pemilik dan Al Hijjah [arab: الحجة ], yang artinya haji. Dinamakan bulan Dzulhijjah, karena orang arab, sejak zaman jahiliyah, melakukan ibadah haji di bulan ini. Orang arab melakukan ibadah haji sebagai bentuk pelestarian terhadap ajaran Nabi Ibrahim shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Tahdzibul Asma’, 4/156)

Ada beberapa hari khusus di bulan Dzulhijjah. Hari-hari khsusus ini memiliki nama khusus, diantaranya adalah:

Hari tarwiyah [arab: التروية ] : tanggal 8 Dzulhijjah. Disebut hari tarwiyah, dari kata irtawa – yartawi [arab: ارتوى – يرتوي ], yang artinya banyak minum. Karena pada hari ini, masyarakat banyak minum dan membawa air untuk perbekalan hari setelahnya. Ada juga yang mengatakan, tarwiyah dari kata ar-rawiyah [arab: الرَّوِيَّةُ ], yang artinya berfikir atau merenung. Disebut tarwiyah, karena pada tanggal 8 Dzulhijjah, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam berfikir dan merenungkan isi mimpinya. (Al Qamus Al Muhit, kata: ra-wi-ya)Hari arafah [arab: عرفة ] : tanggal 9 Dzulhijjah. Disebut hari ‘arafah, karena pada tanggal ini, jamaah haji melakukan wukuf di ‘arafah. (Al Mu’jam Al Wasith, kata: ‘arafah). Dengan demikian, hadis yang menyebutkan anjuran berpuasa ‘arafah adalah puasa di tanggal 9 Dzulhijjah.Hari An Nahr [arab: النحر :menyembelih) : tanggal 10 Dzulhijjah. Kata An Nahr secara bahasa artinya menyembelih binatang di bagian pangkal lehernya (tempat kalung). Ini merupakan cara yang digunakan dalam menyembelih onta. Karena onta terlalu sulit untuk disembelih di bagian ujung leher. Disebut hari Nahr, karena pada hari ini banyak orang yang menyembelih onta qurban. (Al-Qamus Al Muhit, kata: An Nahr)

Hadis Shahih Seputar Dzulhijjah

Dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari & Muslim)

Dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

شَهْرَانِ لاَ يَنْقُصَانِ شَهْرَا عِيدٍ رَمَضَانُ وَذُو الْحَجَّةِ

“Ada dua bulan yang pahala amalnya tidak pernah berkurang, kedua bulan itu adalah bulan id: bulan Ramadhan dan bulan Dzulhijjah.” (HR. Al Bukhari & Muslim)

Dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ

“Tidak ada hari dimana suatu amal shaleh lebih dicintai Allah melebihi amal shaleh yang dilakukan di sepuluh hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah, pen.).” Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad fi sabilillah? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Termasuk lebih utama dibanding jihad fi sabilillah. Kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad), dan tidak ada satupun yang kembali (mati dan hartanya diambil musuh, pen).”(HR. Al Bukhari, Ahmad, Abu Daud, dan At Turmudzi)

Dari Abu Qatadah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَه

“…puasa hari ‘arafah, saya berharap kepada Allah agar menjadikan puasa ini sebagai kaffarah satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya..”(HR. Ahmad & Muslim)

Dari Uqbah bin Amir radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يوم عرفة ، ويوم النحر ، وأيام التشريق ، عيدنا أهل الإسلام وهي أيام أكل وشرب

“Hari Arafah, hari berqurban, dan hari tasyriq adalah hari raya kita, wahai kaum muslimin. Itu adalah hari makan dan minum.”(HR. Ahmad, Muslim, Abu Daud, & Turmudzi)

Dari A’isyah radhiallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ

“Tidak satu hari dimana Allah paling banyak membebaskan seseorang dari neraka melebihi hari arafah. Sesungguhnya Dia mendekat, kemudian Dia membangga-banggakan mereka (manusia) di hadapan malaikat. Dia berfirman: Apa yang mereka inginkan?” (HR. Muslim, An Nasa’i, dan Al Hakim)

Hadis Dhaif Seputar Dzulhijjah

Hadis: Siapa yang berpuasa hari terakhir bulan Dzulhijjah dan hari pertama bulan Muharram, berarti dia telah mengakhiri penghujung tahun dan mengawali tahun baru dengan puasa. Allah jadikan puasanya ini sebagai kaffarah selama lima tahun. (Hadis dusta, karena di sanadnya da dua pendusta, sebagaimana keterangan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 45)Hadis: Ada seorang pemuda yang suka berpuasa di bulan Dzulhijjah. Kemudian Nabishallallahu ‘alaihi wa sallambersabda kepadanya: “Untuk setiap hari puasamu, seperti membebaskan seratus budak.” (Hadis Dhaif sekali. Karena dalam sanadnya ada seorang perawi bernama: Muhammad bin Al Muharram. Kata Ibn Jauzi (Al Maudlu’at, 2/198): Dia adalah manusia paling pendusta, demikian pula keterangan dalam Al Lali Al Masnu’ah, 1/228)Hadis: Jangan mengqadla bulan Ramadhan pada sepuluh pertama Dzulhijjah. (Jumlah min Al Ahadits Ad Dhaifah, no. 232)Hadis: Tidak ada satu hari yang lebih dicintai Allah untuk dijadikan sebagai waktu beribadah melebihi sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Puasa sehari pada hari tersebut senilai dengan puasa setahun, sedangkan beribadah di malam hari pada 10 hari pertama Dzulhijjah senilai beribadah pada saat Lailatul Qadar. (Hadis dhaif, sebagaimana keteranga Al Albani dalam Dhaif At Targhib wa At Tarhib, no. 734)Hadis: Orang yang berpuasa pada hari tarwiyah maka baginya pahala puasa satu tahun. (Hadits palsusebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at,2/198, As Suyuthi dalam Al Lali’ Al Masnu’ah 2/107)Hadis: Siapa yang shalat pada hari arafah (9 Dzulhijjah) empat rakaat pada waktu antara dluhur dan asar, setiap rakaat dia membaca Al Fatihah sekali dan surat Al Ikhlas 50 kali, maka Allah akan mencatat untuknya sejuta kebaikan. (Hadis palsu, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/132 dan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 53)Hadis: Barangsiapa yang shalat dua rakaat pada hari arafah, di setiap rakaat dia membaca Al Fatihah tiga kali …. maka Allah akan berfirman: Saya bersaksi di hadapan kalian, bahwa saya telah mengampuni orang ini. (Hadis palsu, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/133 dan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 53)Hadis: Siapa yang shalat pada malam idul adha dua rakaat. Setiap rakaat dia membaca Al Fatihah 15 kali dan surat Al Ikhlas 15 kali maka Allah akan jadikan namanya termasuk penghuni surga. (Hadis palsu, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/133 – 134, dan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 53)Hadis: Apabila datang hari arafah maka Allah mengampuni orang yang melaksanakan haji. Dan apabila datang malam Muzdalifah, Allah mengampuni para pedagang. (Hadis palsu, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/215 dan As Suyuthi dalam Al Lali’ Al Mashnu’ah, 2/124)

NIAT

✔️ NIAT

Niat itu tidak dapat menggantikan takbir.
Niat itu tiada memadai, selain bahwa ada bersama takbir.
Ia tidak mendahului takbir dan tidak sesudah takbir.

Siapa Penggagas Niat ?
Lafadz niat sangat masyhur dinisbatkan kepada mazhab Syafi'i, hal ini karena Abu Abdillah Al Zubairi yang masih termasuk dalam ulama mazhab Syafi'I telah menyangka bahwa Imam Asy Syafi'i rahimahullah telah mewajibkan untuk melafazkan niat ketika shalat.

Sebabnya adalah pemahamannya yang keliru dalam mengiterpretasikan perkataan Imam Syafi'i yakni redaksi sebagai berikut:" Jika seseorang berniat menunaikan ibadah haji atau umrah dianggap cukup sekalipun tidak dilafazkan.

Tidak seperti shalat, tidak dianggap sah kecuali dengan AL NUTHQ (diartikan oleh Al Zubairi dengan melafazkan, sedangkan yang dimaksud dengan AL NUTHQ disini adalah takbir) [al Majmuu' II/43] An Nawawi (seorang ulama pembesar mazhab Syafi'i) berkata: "Beberapa rekan kami berkata: "Orang yang mengatakan hal itu telah keliru. Bukan itu yang dikehendaki oleh As Syafi'I dengan kata AL NUTHQ di dalam shalat, melainkan yang dimaksud dengan AL NUTHQ oleh beliau adalah takbir. [al Majmuu' II/43; lihat juga al Ta'aalaim :syaikh Bakar Abu Zaid:100]

Ibn Abi Izz Al Hanafi berkata :"Tidak ada seorang ulamapun dari imam 4 (mazhab), tidak juga Imam Syafi'i atau yang lainnya yang mensyaratkan lafaz niat.
Menurut kesepakatan mereka, niat itu tempatnya dihati.

Hanya saja sebagian ulama belakangan mewajibkan seseorang melafazkan niatnya dalam shalat.
Dan pendapat ini dinisbatkan sebagai mazhab Syafi'i. Imam An Nawawi rahimahullahu berkata :"Itu tidak benar" (Al Itbaa' :62)

Ibn Qoyyim berkata :"Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam jika hendak mengerjakan shalat,maka dia mengucapkan Allahu Akbar.

Dan beliau tidak mengucapkan lafaz apapun sebelum itu dan tidak pernah melafazkan niat sama sekali.

Beliau juga tidak mengucapkan :“Ushali lillah shalaata kadzaa mustaqbilal qiblah arba'a raka'at imaaman aw ma'muuman "(artinya :aku berniat mengerjakan shalat ini dan itu karena Allah, menghadap kiblat sebanyak 4 raka'at sebagai imam atau makmum).

Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam tidak pernah mengatakan adaa'aa atau qadhaa'an (artinya melakukannya secara tepat waktu atau qadha').

Dan tidak pernah juga menyebutkan kefardhuan waktu shalat. Semua itu adalah bid'ah yang tidak ada sumbernya dari seorangpun baik dengan sanad yang sahih, dhaif, musnad (bersambung sanadnya), ataupun mursal (ada perawi yang gugur dalam sanadnya).

Bahkan tidak juga dinukil dari seorang sahabat nabi,para tabi'in dan imam 4 (mazhab).

Pendapat ini muncul akibat sebagian ulama belakangan yang terkecoh dengan perkataan Imam Syafi'I radhiallahu anhu didalam masalah shalat.

Redaksinya sebagai berikut:"Sesungguhnya shalat tidak sama dengan puasa.Tidak ada seorangpun yang akan memasuki shalat kecuali dengan DZIKIR."

Kata dzikir disini dikira pe-lafaz-an niat oleh orang yang shalat.
Padahal yang dimaksud oleh Imam Syafi'i dengan kata dzikir disini adalah TAKBIRATUL IHRAM.

Bagaimana mungkin Imam Syafi'I mensunahkan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan oleh Nabi Shalallahu alaihi wa sallam, tidak juga oleh para khulafa'nya, dan para shahabatnya.

Demikianlah jalan hidup dan petunjuk yang mereka ajarkan,jika memang ada seseorang membawa berita satu huruf saja yang berasal dari beliau,
maka kita akan menerimanya karena tidak ada petunjuk yang lebih sempurna dari petunjuk mereka dan tidak ada sunnah kecuali yang diambil dari Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam [Zaadul Ma'aad I/201;Ighatsatul Lahfaan I/136-139;I'laamul Muwaqqi'iin II/371;Tuhfatul Maulud :93]

Syaikh Abul Hasan Musthafa bin Ismail Sulaiman al-Mishri [2] berkata : "Perbuatan seperti ini tidak benar. Tidak ada dalil dari Qur'an dan Sunnah, tidak pula dari ijma' dan qiyas jali (qiyas yang jelas dan benar) untuk perbuatan tersebut sebab tempat niat adalah di dalam hati.

Adapun anjuran Rasululloh Shalallahu 'alaihi wa sallam untuk menghadirkan niat di dalam  segala amalan, yaitu hadist beliau Shalallahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya seluruh amal shaleh hanya diterima dengan niat yang ikhlas dan bagi setiap orang mendapatkan sesuai yang ia niatkan."Maksudnya bukan melafalkan niat dengan lisan kita, baik dengan melirihkan ataupun mengeraskannya.

Tidak ada satu riwayat pun yang dinukil dari beliau bahwa beliau Shalallahu 'alaihi wa sallam melafalkan niat ketika hendak shalat dan berpuasa.

Tidak pernah beliau mengucapkan : "Sengaja aku berpuasa di bulan ramadhan pada tahun ini secara sempurna tanpa kekurangan…" dan mengulang-ngulanginya setiap malam ketika bersahur atau setelah shalat tarawih.

Demikian pula dalam ibadah zakat dan lainnya.Untuk lebih jelasnya, baiklah kita coba simak uraian pendapat para ulama salaf, sebagai orang-orang yg mengerti dan paham ttg sunnah dan perkataan Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam serta mereka adalah para mufassirin (penafsir) makna ayat qur'an maupun hadist, mengenai LAFADZ NIAT (makna lafadz niat ini secara umum meliputi niat sholat, puasa, zakat, haji, dan ibadah lainnya).

(http://abuayaz.blogspot.com/2010/12/apa-kata-imam-syafii-mengenai-masalah.html?m=1)

Semoga bermanfaat.
Barakallah fiikum.

�� Resposted dari WA grup Islamadina 08778 2400 868, silahkan berbagi.

Jenggot

Membenci Semua Orang Berjenggot, Dosa?

Bagaimana jika ada orang yang mengatakan, ‘Saya membenci semua orang yang berjenggot’ apakah dia masih muslim?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Seharusnya setiap manusia mempertimbangkan setiap kalimat yang keluar dari lisannya. Bisa jadi kita menganggap itu biasa, padahal hakekatnya itu musibah besar baginya di akhirat.

Allah berfirman,

وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ

“Kalian menyangka itu remeh, padahal itu masalah besar di sisi Allah.” (QS. an-Nur: 15)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengingatkan, ada sebagian hamba Allah yang dia terjerumus ke dalam neraka, hanya gara-gara satu kalimat yang dia anggap remeh.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا ، يَزِلُّ بِهَا فِى النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ

Sesungguhnya ada hamba yang mengucapkan satu kalimat tertentu, yang tidak dia pikirkan akibatnya, namun menyebabkan dia tergelincir ke dalam neraka, yang dalamnya sejauh timur dan barat. (HR. Ahmad 9157 & Bukhari 6477)

Kebencian, Bisa Jadi Sumber Petaka

Ini termasuk senjata bagi setan untuk menyulut sejuta permusuhan.    Orang yang benci karena nafsu, lebih berpotensi untuk mengucapkan kalimat jelek, jahat, dst. Karena itulah, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam sering memohon kepada Allah, agar beliau dibimbing untuk selalu mengucapkan kalimat yang baik ketika sedang cinta atau benci.

Dari Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering membaca doa berikut dalam shalat,

اَللَّهُمَّ نَسْأَلُكَ كَلِمَةَ الحَقِّ فِي الرِضَا وَالغَضَبِ

Ya Allah, kami memohon kepada-Mu kalimat haq ketika ridha (sedang) dan marah. (HR. Nasai 1313 dan dishahihkan al-Albani).

Para Nabi ‘alahimus shalatu was salamBerjenggot

Realita yang perlu disadarkan kepada semua yang membenci jenggot, bahwa para Nabi dan Rasul, mereke berjenggot.

Ketika Allah menceritakan tentang Musa dengan Harus, Allah sebutkan bahwa Harun berjenggot.

قَالَ يَا ابْنَ أُمَّ لَا تَأْخُذْ بِلِحْيَتِي وَلَا بِرَأْسِي إِنِّي خَشِيتُ أَن تَقُولَ فَرَّقْتَ بَيْنَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلَمْ تَرْقُبْ قَوْلِي

“Harun menjawab’ “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku; sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): “Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku.” (QS. Thaha: 94).

Ini terjadi ketika Bani Israil menyembah patung anak sapi, hingga Musa marah kepada Harun.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berjenggot

Junjungan kita yang mulia, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memelihara jenggot.

Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhumenceritakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَدْ شَمِطَ مُقَدَّمُ رَأْسِهِ وَلِحْيَتِهِ وَكَانَ إِذَا ادَّهَنَ لَمْ يَتَبَيَّنْ وَإِذَا شَعِثَ رَأْسُهُ تَبَيَّنَ وَكَانَ كَثِيرَ شَعْرِ اللِّحْيَةِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberuban di bagian depan rambut beliau dan jenggot beliau. Jika diberi minyak, tidak kelihatan. Jika lagi tidak tertata, uban itu kelihatan. Dan jenggot beliau lebat. (HR. Muslim 6230)

Hadis yang lain, dari al-Barra’ bin Azibradhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan ciri fisik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- رَجِلاً مَرْبُوعًا عَرِيضَ مَا بَيْنَ الْمَنْكِبَيْنِ كَثَّ اللِّحْيَةِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lelaki yang tidak terlalu tinggi dan tidak pendek. Lebar dadanya, dan jenggotnya lebat. (HR. Nasa’i 5249)

Para nabi yang lain, memelihara jenggot. Memang tidak ada teks khusus yang menyebutkan nama mereka. Namun dinyatakan secara umum dalam hadis,

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ

“Ada 10  ajaran fitrah (diantaranya): mencukur kumis, membiarkan jenggot, bersiwak, membersihkan hidung dengan air…” (HR. Muslim 627, Nasai 5057, dan yang lainnya).

Diantara makna ajaran fitrtah adalah ajaran para nabi. Karena mereka mengajak manusia untuk kembali kepada fitrahnya atau mentauhidkan Allah dan mengikuti ajaran Allah.

Membenci Semua Orang yang Berjenggot

Membenci semua orang yang berjenggot, otomatis di dalamnya membenci Nabi Harun ‘alahis salam, membenci Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bahkan membenci para nabi yang berjenggot.

Dia sangka ini kalimat remeh, padahal itu berat dalam syariat..

Tek jauh berbeda ketika menuduh jenggot bikin otak makin kacau, karena kecerdasannya ketarik ke jenggot. Kita semua jadi saksi atas ucapannya. Dan Allah Maha Tahu lagi Maha Kuasa..

Semoga Allah melindungi umat islam dari kejahatan kaum liberal.. amin.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

NIAT

✔️ NIAT

Niat itu tidak dapat menggantikan takbir.
Niat itu tiada memadai, selain bahwa ada bersama takbir.
Ia tidak mendahului takbir dan tidak sesudah takbir.

Siapa Penggagas Niat ?
Lafadz niat sangat masyhur dinisbatkan kepada mazhab Syafi'i, hal ini karena Abu Abdillah Al Zubairi yang masih termasuk dalam ulama mazhab Syafi'I telah menyangka bahwa Imam Asy Syafi'i rahimahullah telah mewajibkan untuk melafazkan niat ketika shalat.

Sebabnya adalah pemahamannya yang keliru dalam mengiterpretasikan perkataan Imam Syafi'i yakni redaksi sebagai berikut:" Jika seseorang berniat menunaikan ibadah haji atau umrah dianggap cukup sekalipun tidak dilafazkan.

Tidak seperti shalat, tidak dianggap sah kecuali dengan AL NUTHQ (diartikan oleh Al Zubairi dengan melafazkan, sedangkan yang dimaksud dengan AL NUTHQ disini adalah takbir) [al Majmuu' II/43] An Nawawi (seorang ulama pembesar mazhab Syafi'i) berkata: "Beberapa rekan kami berkata: "Orang yang mengatakan hal itu telah keliru. Bukan itu yang dikehendaki oleh As Syafi'I dengan kata AL NUTHQ di dalam shalat, melainkan yang dimaksud dengan AL NUTHQ oleh beliau adalah takbir. [al Majmuu' II/43; lihat juga al Ta'aalaim :syaikh Bakar Abu Zaid:100]

Ibn Abi Izz Al Hanafi berkata :"Tidak ada seorang ulamapun dari imam 4 (mazhab), tidak juga Imam Syafi'i atau yang lainnya yang mensyaratkan lafaz niat.
Menurut kesepakatan mereka, niat itu tempatnya dihati.

Hanya saja sebagian ulama belakangan mewajibkan seseorang melafazkan niatnya dalam shalat.
Dan pendapat ini dinisbatkan sebagai mazhab Syafi'i. Imam An Nawawi rahimahullahu berkata :"Itu tidak benar" (Al Itbaa' :62)

Ibn Qoyyim berkata :"Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam jika hendak mengerjakan shalat,maka dia mengucapkan Allahu Akbar.

Dan beliau tidak mengucapkan lafaz apapun sebelum itu dan tidak pernah melafazkan niat sama sekali.

Beliau juga tidak mengucapkan :“Ushali lillah shalaata kadzaa mustaqbilal qiblah arba'a raka'at imaaman aw ma'muuman "(artinya :aku berniat mengerjakan shalat ini dan itu karena Allah, menghadap kiblat sebanyak 4 raka'at sebagai imam atau makmum).

Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam tidak pernah mengatakan adaa'aa atau qadhaa'an (artinya melakukannya secara tepat waktu atau qadha').

Dan tidak pernah juga menyebutkan kefardhuan waktu shalat. Semua itu adalah bid'ah yang tidak ada sumbernya dari seorangpun baik dengan sanad yang sahih, dhaif, musnad (bersambung sanadnya), ataupun mursal (ada perawi yang gugur dalam sanadnya).

Bahkan tidak juga dinukil dari seorang sahabat nabi,para tabi'in dan imam 4 (mazhab).

Pendapat ini muncul akibat sebagian ulama belakangan yang terkecoh dengan perkataan Imam Syafi'I radhiallahu anhu didalam masalah shalat.

Redaksinya sebagai berikut:"Sesungguhnya shalat tidak sama dengan puasa.Tidak ada seorangpun yang akan memasuki shalat kecuali dengan DZIKIR."

Kata dzikir disini dikira pe-lafaz-an niat oleh orang yang shalat.
Padahal yang dimaksud oleh Imam Syafi'i dengan kata dzikir disini adalah TAKBIRATUL IHRAM.

Bagaimana mungkin Imam Syafi'I mensunahkan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan oleh Nabi Shalallahu alaihi wa sallam, tidak juga oleh para khulafa'nya, dan para shahabatnya.

Demikianlah jalan hidup dan petunjuk yang mereka ajarkan,jika memang ada seseorang membawa berita satu huruf saja yang berasal dari beliau,
maka kita akan menerimanya karena tidak ada petunjuk yang lebih sempurna dari petunjuk mereka dan tidak ada sunnah kecuali yang diambil dari Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam [Zaadul Ma'aad I/201;Ighatsatul Lahfaan I/136-139;I'laamul Muwaqqi'iin II/371;Tuhfatul Maulud :93]

Syaikh Abul Hasan Musthafa bin Ismail Sulaiman al-Mishri [2] berkata : "Perbuatan seperti ini tidak benar. Tidak ada dalil dari Qur'an dan Sunnah, tidak pula dari ijma' dan qiyas jali (qiyas yang jelas dan benar) untuk perbuatan tersebut sebab tempat niat adalah di dalam hati.

Adapun anjuran Rasululloh Shalallahu 'alaihi wa sallam untuk menghadirkan niat di dalam  segala amalan, yaitu hadist beliau Shalallahu 'alaihi wa sallam: "Sesungguhnya seluruh amal shaleh hanya diterima dengan niat yang ikhlas dan bagi setiap orang mendapatkan sesuai yang ia niatkan."Maksudnya bukan melafalkan niat dengan lisan kita, baik dengan melirihkan ataupun mengeraskannya.

Tidak ada satu riwayat pun yang dinukil dari beliau bahwa beliau Shalallahu 'alaihi wa sallam melafalkan niat ketika hendak shalat dan berpuasa.

Tidak pernah beliau mengucapkan : "Sengaja aku berpuasa di bulan ramadhan pada tahun ini secara sempurna tanpa kekurangan…" dan mengulang-ngulanginya setiap malam ketika bersahur atau setelah shalat tarawih.

Demikian pula dalam ibadah zakat dan lainnya.Untuk lebih jelasnya, baiklah kita coba simak uraian pendapat para ulama salaf, sebagai orang-orang yg mengerti dan paham ttg sunnah dan perkataan Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam serta mereka adalah para mufassirin (penafsir) makna ayat qur'an maupun hadist, mengenai LAFADZ NIAT (makna lafadz niat ini secara umum meliputi niat sholat, puasa, zakat, haji, dan ibadah lainnya).

(http://abuayaz.blogspot.com/2010/12/apa-kata-imam-syafii-mengenai-masalah.html?m=1)

Semoga bermanfaat.
Barakallah fiikum.

�� Resposted dari WA grup Islamadina 08778 2400 868, silahkan berbagi.

Beberapa Aliran Sesat

Beberapa Aliran Sesat

Ibnu Qudamah al-Maqdisi rahimahullah mengatakan, “Setiap golongan yang menamakan dirinya dengan selain identitas Islam dan Sunnah adalah mubtadi’ (ahli bid’ah) seperti contohnya : Rafidhah (Syi’ah), Jahmiyah, Khawarij, Qadariyah, …

By Ari Wahyudi, Ssi. 3 February 2010

 9  11287  62

Ibnu Qudamah al-Maqdisirahimahullah mengatakan, “Setiap golongan yang menamakan dirinya dengan selain identitas Islam dan Sunnah adalah mubtadi’ (ahli bid’ah) seperti contohnya : Rafidhah (Syi’ah), Jahmiyah, Khawarij, Qadariyah, Murji’ah, Mu’tazilah, Karramiyah, Kullabiyah, dan juga kelompok-kelompok lain yang serupa dengan mereka. Inilah firqah-firqah sesat dan kelompok-kelompok bid’ah, semoga Allah melindungi kita darinya.” (Lum’atul I’tiqad, dinukil dari Al Is’ad fi Syarhi Lum’atil I’tiqad hal 90. Lihat pula Syarh Lum’atul I’tiqad Syaikh al-‘Utsaimin, hal. 161)

Setelah membawakan perkataan Ibnu Qudamah ini Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullahmenyebutkan mengenai sebagian ciri-ciri Ahlul bid’ah. Beliau mengatakan, “Kaum Ahlul bid’ah itu memiliki beberapa ciri, di antaranya:

Mereka memiliki karakter selain karakter Islam dan Sunnah sebagai akibat dari bid’ah-bid’ah yang mereka ciptakan, baik yang menyangkut urusan perkataan, perbuatan maupun keyakinan.Mereka sangat fanatik kepada pendapat-pendapat golongan mereka. Sehingga mereka pun tidak mau kembali kepada kebenaran meskipun kebenaran itu sudah tampak jelas bagi mereka.Mereka membenci para Imam umat Islam dan para pemimpin agama (ulama).”(Syarh Lum’atul I’tiqad, hal. 161)

Kemudian Syaikh al-‘Utsaimin menjelaskan satu persatu gambaranfirqah sesat tersebut secara singkat. Berikut ini intisari penjelasan beliau dengan beberapa tambahan dari sumber lain. Mereka itu adalah :

Pertama
Rafidhah (Syi’ah), yaitu orang-orang yang melampaui batas dalam mengagungkan ahlul bait (keluarga Nabi). Mereka juga mengkafirkan orang-orang selain golongannya, baik itu dari kalangan para Shahabat maupun yang lainnya. Ada juga di antara mereka yang menuduh para Shahabat telah menjadi fasiksesudah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka ini pun terdiri dari banyak sekte. Di antara mereka ada yang sangat ekstrim hingga berani mempertuhankan ‘Ali bin Abi Thalib, dan ada pula di antara mereka yang lebih rendah kesesatannya dibandingkan mereka ini. Tokoh mereka di jaman ini adalah Khomeini beserta begundal-begundalnya. (Silakan baca Majalah Al Furqon Edisi 6 Tahun V/Muharram 1427 hal. 49-53, pent)

Kedua
Jahmiyah. Disebut demikian karena mereka adalah penganut pahamJahm bin Shofwan yang madzhabnya sesat. Madzhab mereka dalam masalah tauhid adalah menolak sifat-sifat Allah. Sedangkan madzhab mereka dalam masalah takdir adalah menganut paham Jabriyah. Paham Jabriyah menganggap bahwa manusia adalah makhluk yang terpaksa dan tidak memiliki pilihan dalam mengerjakan kebaikan dan keburukan. Adapun dalam masalah keimanan madzhab mereka adalah menganut paham Murji’ah yang menyatakan bahwa iman itu cukup dengan pengakuan hati tanpa harus diikuti dengan ucapan dan amalan. Sehingga konsekuensi dari pendapat mereka ialah pelaku dosa besar adalah seorang mukmin yang sempurna imannya. Wallahul musta’an.

Ketiga
Khawarij. Mereka ini adalah orang-orang yang memberontak kepada khalifah ‘Ali bin Abi Thalibradhiyallahu ‘anhu karena alasan pemutusan hukum. Di antara ciri pemahaman mereka ialah membolehkan pemberontakan kepada penguasa muslim dan mengkafirkan pelaku dosa besar. Mereka ini juga terbagi menjadi bersekte-sekte lagi. (Tentang Pemberontakan, silakan baca Majalah Al Furqon Edisi 6 Tahun V/Muharram 1427 hal. 31-36, pent)

Keempat
Qadariyah. Mereka ini adalah orang-orang yang berpendapat menolak keberadaan takdir. Sehingga mereka meyakini bahwa hamba memiliki kehendak bebas dan kemampuan berbuat yang terlepas sama sekali dari kehendak dan kekuasaan Allah. Pelopor yang menampakkan pendapat ini adalah Ma’bad Al Juhani di akhir-akhir periode kehidupan para Shahabat. Di antara mereka ada yang ekstrim dan ada yang tidak. Namun yang tidak ekstrim ini menyatakan bahwa terjadinya perbuatan hamba bukan karena kehendak, kekuasaan dan ciptaan Allah, jadi inipun sama sesatnya.

Kelima
Murji’ah. Menurut mereka amal bukanlah bagian dari iman. Sehingga cukuplah iman itu dengan modal pengakuan hati saja. Konsekuensi pendapat mereka adalah pelaku dosa besar termasuk orang yang imannya sempurna. Meskipun dia melakukan kemaksiatan apapun dan meninggalkan ketaatan apapun. Madzhab mereka ini merupakan kebalikan dari madzhab Khawarij.

Keenam
Mu’tazilah. Mereka adalah para pengikut Washil bin ‘Atha’ yang beri’tizal (menyempal) dari majelis pengajian Hasan al-Bashri. Dia menyatakan bahwa orang yang melakukan dosa besar itu di dunia dihukumi sebagai orang yang berada di antara dua posisi (manzilah baina manzilatain), tidak kafir tapi juga tidak beriman. Akan tetapi menurutnya di akhirat mereka akhirnya juga akan kekal di dalam Neraka. Tokoh lain yang mengikuti jejaknya adalah Amr bin ‘Ubaid. Madzhab mereka dalam masalah tauhid Asma’ wa Shifat adalah menolak (ta’thil) sebagaimana kelakuan kaum Jahmiyah. Dalam masalah takdir mereka ini menganut paham Qadariyah. Sedang dalam masalah pelaku dosa besar mereka menganggapnya tidak kafir tapi juga tidak beriman. Dengan dua prinsip terakhir ini pada hakikatnya mereka bertentangan dengan Jahmiyah. Karena Jahmiyah menganut paham Jabriyah dan menganggap dosa tidaklah membahayakan keimanan.

Ketujuh
Karramiyah. Mereka adalah pengikut Muhammad bin Karram yang cenderung kepada madzhab Tasybih (penyerupaan sifat Allah dengan makhluk) dan mengikuti pendapat Murji’ah, mereka ini juga terdiri dari banyak sekte.

Kedelapan
Kullabiyah. Mereka ini adalah pengikut Abdullah bin Sa’id bin Kullab al-Bashri. Mereka inilah yang mengeluarkan statemen tentang Tujuh Sifat Allah yang mereka tetapkan dengan akal. Kemudian kaum Asya’irah (yang mengaku mengikuti Imam Abul Hasan al-Asy’ari) pada masa ini pun mengikuti jejak langkah mereka yang sesat itu. Perlu kita ketahui bahwa Imam Abul Hasan al-Asy’ari pada awalnya menganut paham Mu’tazilah sampai usia sekitar 40 tahun. Kemudian sesudah itu beliau bertaubat darinya dan membongkar kebatilan madzhab Mu’tazilah. Di tengah perjalanannya kembali kepada manhaj Ahlus Sunnah beliau sempat memiliki keyakinan semacam ini yang tidak mau mengakui sifat-sifat Allah kecuali tujuh saja yaitu : hidup, mengetahui, berkuasa, berbicara, berkehendak, mendengar dan melihat. Kemudian akhirnya beliau bertaubat secara total dan berpegang teguh dengan madzhab Ahlus Sunnah, semoga Allah merahmati beliau. (lihat Syarh Lum’atul I’tiqad, hal. 161-163)

Syaikh Abdur Razzaq al-Jaza’irihafizhahullah mengatakan, “Dan firqah-firqah sesat tidak terbataspada beberapa firqah yang sudah disebutkan ini saja. Karena ini adalah sebagiannya saja. Di antara firqah sesat lainnya adalah : Kaum Shufiyahdengan berbagai macam tarekatnya, Kaum Syi’ah dengan sekte-sektenya,Kaum Mulahidah (atheis) dengan berbagai macam kelompoknya. Dan juga kelompok-kelompok yang gemar bertahazzub (bergolong-golongan) pada masa kini dengan berbagai macam alirannya, seperti contohnya:Jama’ah Hijrah wa Takfir yang menganut aliran Khawarij; yang dampak negatif ulah mereka telah menyebar kemana-mana (yaitu dengan maraknya pengeboman dan pemberontakan kepada penguasa, red), Jama’ah Tabligh dari India yang menganut aliran Sufi, Jama’ah-jama’ah Jihad yang mereka ini termasuk pengusung paham Khawarij tulen, kelompok al-Jaz’arah, begitu juga (gerakan) al-Ikhwan al-Muslimun baik di tingkat internasional maupun di kawasan regional (bacalah buku Menyingkap Syubhat dan Kerancuan Ikhwanul Muslimin karya Ustadz Andy Abu Thalib Al Atsary hafizhahullah). Sebagian di antara mereka (Ikhwanul Muslimin) ada juga yang tumbuh berkembang menjadi beberapaJama’ah Takfiri (yang mudah mengkafirkan orang). Dan kelompok-kelompok sesat selain mereka masih banyak lagi.” (lihat al-Is’ad fii Syarhi Lum’atul I’tiqad, hal. 91-92, bagi yang ingin menelaah lebih dalam tentang hakikat dan bahaya di balik jama’ah-jama’ah yang ada silakan membaca buku ‘Jama’ah-Jama’ah Islam’ karya Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali hafizhahullah)

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Artikel www.muslim.or.id

MENEPIS SYUBHAT PEMBELA TAWASSUL YANG HARAM (BAG.1)

MENEPIS SYUBHAT PEMBELA TAWASSUL YANG HARAM (BAG.1)

 

Jun 06, 2014

 cintasunnah

 Artikel

 (1 Comment)

Tawassul diambil dari wasilah yang artinya menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dia dengan Allah Tabaraka wa Ta’ala. Dan tawassul dibagi oleh para ulama menjadi dua macam:

Tawassul yang syar’iy yaitu tawassul yang diidzinkan oleh syari’at dan ia mempunyai beberapa macam:
Pertama: Tawassul dengan melalui asmaul husna.

Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala yang artinya:

“Hanya milik Allah asmaa-ul husna, Maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. nanti mereka akan mendapat Balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan”. (Al A’raaf: 180).

Kedua: Tawassul dengan melalui amal shalih.

Berdasarkan hadits yang mengkisahkan tiga orang yang masuk ke dalam goa, lalu jatuh batu besar dari gunung dan menutup mulut goa tersebut, lalu masing-masing mereka bertawassul dengan menyebutkan amalan shalih yang mereka pernah lakukan.

Ketiga: Tawassul dengan melalui orang shalih yang masih hidup dan hadir.

Berdasarkan hadits orang buta yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam minta dido’akan agar disembuhkan matanya.

Dari Utsman bin Hanif bahwa ada seorang laki-laki buta datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata: “Berdo’alah kepada Allah agar menyembuhkanku”. Beliau bersabda: “Jika kamu mau aku akan berdo’a dan jika kamu mau bersabar itu lebih baik”. Ia berkata: “Do’akanlah”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyuruhnya berwudlu dan membaguskan wudlunya dan berdo’a dengan do’a ini: “Ya Allah, aku memohon kepadaMu melalui NabiMu Nabi rahmat, wahai Muhammad aku menghadap kepada Rabbku melalui kamu agar hajatku dipenuhi, ya Allah berilah syafa’at untuknya terhadapku”. Maka penglihatannyapun kembali seperti semula”. (HR Ibnu Majah dan lainnya).

Tawassul yang diharamkan.
Tawassul yang diharamkan ada dua macam, yaitu tawassul yang syirik dan tawassul yang bid’ah.

Tawassul yang syirik adalah menjadikan Nabi atau orang shalih yang telah meninggal sebagai perantara dalam berdo’a kepada Allah, dengan mengatakan misalnya: “Ya Allah, dengan melalui Syaikh fulan (yang telah meninggal), kabulkanlah permintaanku”. Ini adalah kesyirikan yang dilakukan oleh kaum musyrikin arab di zaman di utusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:

“Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar”. (Az Zumar: 3).

Imam Qatadah rahimahullah berkata: “Dahulu (sebagian orang-orang kafir quraisy) apabila dikatakan kepada mereka: “siapa Rabb dan pencipta kamu? Siapa yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air dari langit?” Mereka menjawab: “Allah”. Dikatakan kepada mereka: “Lalu apa makna ibadahmu kepada patung-patung?” Mereka menjawab: “Agar mereka (patung-patung yang diberi nama dengan nama-nama orang shalih itu) mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya, dan memberikan syafa’at kepada kami disisiNya”.[1]

Dalam ayat ini kaum musyrikin ketika menyembah Latta, hubal, dan patung-patung lainnya yang diberi nama orang-orang shalih mengatakan bahwa tujuan mereka bukanlah menyembah patung-patung tersebut bahkan mereka meyakini bahwa patung-patung tersebut tidak dapat menciptakan apa-apa, namun tujuan mereka adalah agar orang-orang shalih yang telah meninggal itu dapat mendekatkan diri mereka kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.

Ini tidak ada bedanya dengan para penyembah kuburan di zaman ini, mereka datang kepada kuburan-kuburan para wali dan berkata: “Kami tidak menyembah kuburan, namun kami ingin agar do’a kami di sampaikan kepada Allah Ta’ala dan agar orang shalih yang telah mati itu memberikan syafaat kepada kami di sisi Allah”. Padahal kaum musyrikin arabpun sama mengatakan demikian bahwa tujuan mereka bukan menyembah patung, tapi agar dapat menyampaikan doa-doa mereka kepada Allah dan memberikan syafaat kepada mereka di sisiNya.

Adapun tawassul yang bid’ah adalah bertawassul dengan melalui hak dan kedudukan Nabi Muhammad shallalahu ‘alaihi wasallam, karena perbuatan ini tidak pernah dilakukan oleh para shahabat, tidak pula para tabi’in dan tabi’uttabi’in.

Menjawab syubhat.

Sebagian kaum muslimin ada yang membela tawassul yang syirik dan bid’ah ini, bahkan mengatakan bahwa tawassul melalui orang shalih yang telah mati bukan syirik, dan menuduh bahwa yang mengatakan syirik adalah wahabi yang menyesatkan, dan mereka mengemukakan dalil yang banyak yang seakan-akan membolehkan tawassul melalui mayat, dan kita akan menyebutkan dalil-dalil mereka satu persatu diringi dengan jawaban terhadap dalil tersebut satu persatu:

Syubhat 1. Firman Allah Ta’ala yang artinya:

“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan (al wasilah) kepada Tuhan mereka, siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti”. (Al Israa: 57).

mereka berkata: “Ayat ini menyebutkan bahwa mereka mencari al wasilah (perantara) kepada Allah, ini menunjukkan bolehnya bertawassul melalui mayat di kuburan”.

Jawaban:

Pertama: Memahami ayat ini untuk membolehkan tawassul dengan melalui para Nabi dan orang-orang shalih adalah pemahaman yang sangat rusak, karena bertentangan dengan penafsiran para ahli tafsir dalam kitab-kitab tafsir, bahwa maksud ayat ini adalah bahwa sesembahan-sesembahan yang disembah selain Allah berupa Malaikat, Jinn, Nabi Isa dan ibunya serta Nabi Uzair dan sebagainya justru mencari wasilah yaitu qurbah (taqarrub) untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala.

Kedua: Bila kita melihat ayat sebelumnya, akan tampak jelas maknanya. Allah Ta’ala berfirman yang artinya:

56. Katakanlah: “Panggillah mereka yang kamu anggap (tuhan) selain Allah, Maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya daripadamu dan tidak pula memindahkannya.”

57. Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti. (Al Israa: 56-57).

Bila kita perhatikan ayat tersebut semakin jelas bahwa mereka yang mencari al wasilah kepada Allah adalah orang-orang yang diseru selain Allah berupa malaikat, jinn, para Nabi dan sebagainya. Mereka sendiri berusaha mendekatkan diri kepada Allah dan takut dari adzabNya, maka bagaimana kamu jadikan mereka sesembahan selain Allah??

Bahkan redaksi ayat ini menunjukkan syiriknya tawassul dengan melalui para Nabi dan orang shalih yang telah meninggal, dari dua sisi:

Kaum musyrikin meyakini bahwa para malaikat, jinn, para nabi dan orang-orang shalih tidak dapat menciptakan apapun tidak pula memberikan rizki, tidak bisa memberi manfaat dan mudlarat, namun mereka menjadikannya sebagai wasilah yang dapat mendekatkan diri mereka kepada Allah sedekat-dekatnya dan berharap syafaat darinya sebagaimana telah kita jelaskan, namun Allah menganggap mereka musyrik karena telah menjadikan mereka tandingan selain Allah.
Bahwa malaikat, jinn, para nabi dan sebagainya yang diseru selain Allah dan dijadikan sebagai wasilah kepada Allah, mereka sendiri berusaha mendekatkan diri kepada Allah, berharap rahmatNya dan takut dari adzabNya. Artinya mereka tidak mampu untuk memberikan manfaat untuk dirinya atau menolak mudlarat dari dirinya, mereka pun takut dari adzab Allah dan tidak mampu menolong siapapun dari adzabNya kecuali dengan idzin Allah. Bila untuk dirinya sendiri tidak mampu bagaimana untuk orang lain?! Maka orang yang bertawassul kepada dzat para Nabi atau orang shalih yang telah mati, telah menjadikannya tandingan selain Allah.
Ketiga: Bahwa yang dimaksud dengan al wasilah dalam ayat ini adalah qurbah (ketaatan) sebagaimana yang ditafsirkan oleh ibnu Abbas, Qatadah dan Mujahid[2].

Keempat: Makna al wasilah dalam ayat tidak tidak ada bedanya dengan makna al wasilah dalam surat Al Maidah ayat 35 yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya (al wasilah), dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan”.

Imam ibnu Katsir rahimahullah berkata menafsirkan makna Al Wasilah:

قال سفيان الثوري، حدثنا أبي، عن طلحة، عن عطاء، عن ابن عباس: أي القربة. وكذا قال مجاهد, وعطاء, وأبو وائل، والحسن، وقتادة، وعبد الله بن كثير، والسدي، وابن زيد. وقال قتادة: أي تقربوا إليه بطاعته والعمل بما يرضيه.. وهذا الذي قاله هؤلاء الأئمة لا خلاف بين المفسرين فيه.

Berkata Sufyan Ats Tsauri: haddatsana ayahku dari Thalhah dari ‘Atha dari ibnu Abbas: “Maknanya adalah al qurbah (ketaatan). Demikian pula yang dikatakan oleh Mujahid, ‘Atha, Abu Wail, Al Hasan, Qatadah, Abdullah bin Katsir, As Suddi dan ibnu Zaid. Qatadah berkata: “Artinya bertaqarrublah kepadanya dengan melalui ketaatan kepadaNya dan mengamalkan apa yang diridlaiNya”. Dan yang dikatakan oleh para imam ini tidak ada perselisihan diantara mufassirin (ahli tafsir)”.[3]

Jadi, ayat ini sama sekali tidak menunjukkan bolehnya bertawassul kepada para nabi atau orang shalih yang telah meninggal, namun menunjukkan kepada tawassul dengan melalui amal shalih dan ketaatan.

Syubhat 2: Firman Allah Ta’ala yang artinya:

“Dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya Jikalau mereka ketika Menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”. (An Nisaa: 64).

Mereka berkata: “Ayat ini bersifat umum, baik datang kepada Rasulullah ketika masih hidup maupun setelah matinya”.

Jawab:

Pertama: Ayat ini hanya menunjukkan memohon kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam agar memintakan ampun kepada Allah ketika beliau masih hidup, jadi ini adalah tawassul dengan melalui orang shalih yang masih hidup dan hadir, dan ini boleh berdasarkan ijma’ kaum muslimin. Maka berdalil untuk membolehkan bertawassul kepada Nabi setelah matinya dengan ayat ini adalah termasuk qiyas, yaitu mengqiyaskan orang yang hidup dengan orang yang telah mati, dan ini batil. karena perbedaan antara orang yang hidup dengan orang yang telah mati ditetapkan oleh firman Allah Ta’ala yang artinya:

“Dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberi pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang didalam kubur dapat mendengar”. (Fathir: 22).

Dan diantara syarat sah qiyas adalah persamaan illat antara cabang dan pokok, sedangkan di sini illatnya berbeda, yaitu datang kepada nabi setelah meninggal diqiyaskan kepada datang kepada nabi ketika masih hidup, dan qiyas yang berbeda illatnya adalah batil dengan kesepakatan ahli ushul.

Kedua: Pemahaman ini tidak pernah difahami oleh para shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak ada satupun para shahabat atau tabi’in atau tabi’uttabi’in yang datang kepada kuburan Nabi dan berkata: “Wahai Rasuullah, aku telah melakukan dosa begini dan begitu, maka mohonkanlah ampunan kepada Allah untukku”. Kalaulah pemahaman itu benar, tentu mereka yang terlebih dahulu memahaminya dan melakukannya.

Syubhat 3. Ayat-ayat dan hadits yang menyebutkan bahwa para Nabi dan orang-orang shalih itu hidup dalam kuburnya dan menjawab salam orang yang memberi salam kepadanya, seperti hadits Abu hurairah:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَا مِنْ أَحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَىَّ إِلاَّ رَدَّ اللَّهُ عَلَىَّ رُوحِى حَتَّى أَرُدَّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ ».

“Sesunnguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada seorangpun yang mengucapkan salam kepadaku, kecuali Allah akan mengembalikan ruhku sampai aku jawab salamnya”. (HR Abu Dawud dan dihasankan oleh Syaikh Al Bani).

Dan juga firman Allah Ta’ala yang artinya:

“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki”. (Ali Imran: 169).

Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

الأَنْبِيَاءُ أَحْيَاءٌ فِي قُبُورِهِمْ يُصَلُّونَ

“Para Nabi hidup dikuburan mereka shalat”. (HR Al Bazzar).

Mereka berkata: “Dalil-dalil di atas menunjukkan bahwa Nabi hidup di dalam kuburnya seperti kehidupan di dunia, sehingga boleh bertawassul kepadanya”.

Jawab:

Pertama: Kehidupan mereka di alam kubur adalah kehidupan alam barzakh yang tidak sama dengan kehidupan dunia.

Al Hafidz ibnu Hajar rahimahullah ketika berbicara tentang definisi shahabat berkata: “Adapun orang yang melihat Nabi setelah wafatnya dan sebelum dikuburkan, yang rajih ia bukan shahabat, sebab bila ia dianggap shahabat maka orang yang melihat jasad Rasulullah di dalam kuburnya walaupun di zaman ini tentu termasuk shahabat.. dan hujjah (alasan) orang yang berpendapat bahwa orang yang melihat Nabi setelah wafat sebelum dikuburkan dianggap sebagai shahabat adalah bahwa Nabi masih hidup terus, padahal kehidupan beliau (setelah mati) adalah kehidupan ukhrawiyah yang tidak berhubungan dengan hukum-hukum dunia, karena para syuhadapun hidup, namun aturan-aturan yang berlaku untuk mereka setelah terbunuh sama dengan aturan-aturan untuk mayat-mayat lainnya”.[4]

Dan kehidupan alam barzakh adalah kehidupan alam ghaib yang tidak bisa diqiyaskan dengan kehidupan dunia, dan kalaulah hidup beliau di kuburnya sama dengan kehidupan dunia, tentu orang yang melihat jasadnya di zaman ini dianggap sebagai shahabat dan ini batil, juga tentunya beliau akan makan, minum, berpakaian, menikah dan sebagainya.

Kedua: Hadits yang menyebutkan bahwa Nabi dan orang-orang shalih dapat menjawab salam orang yang mengucapkan salam kepadanya hanya menunjukkan bahwa roh Nabi dikembalikan ke jasadnya hanya untuk menjawab salam, dan tidak menunjukkan bahwa ruhnya terus menerus berada di jasadnya di setiap waktu.

Ketiga: Kalaulah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hidup di kuburnya seperti kehidupan beliau di dunia sehingga boleh bertawassul kepadanya, tentu para shahabat, para tabi’in dan tabi’uttabi’in yang pertama kali mendatangi kuburan beliau untuk menyelesaikan berbagai macam konflik dan perselisihan yang terjadi di zaman mereka, namun kita tidak pernah mendapat ada seorang shahabat yang melakukannya, tidak pula tabi’in dan tabi’uttabi’in, kalaulah itu baik tentu mereka yang lebih dahulu melakukannya, karena mereka adalah generasi terbaik yang paling memahami agama ini dengan persaksian dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

[1] Al Jaami’ li ahkaamil qur’an 15/233.

[2] Dirujuk tafsir Ath thabari

[3] Tafsir ibnu Katsir 3/75 tahqiq Hani Al haj.

[4] Fathul bari 7/4.

Bersambung...